Namun, Purbaya memberikan syarat implementasi ide tersebut tidak boleh melibatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebab, kata Purbaya, family office tidak akan berkaitan dengan anggaran negara. Hal itu juga sejalan dengan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya.
"Itu kan programnya enggak ada urusan sama APBN dengan Kementerian Keuangan," kata Purbaya.
(NIA DEVIYANA)