Purbaya juga meminta seluruh pengalaman strategis dalam pengelolaan arus kas negara didokumentasikan sebagai pengetahuan institusional. Dokumentasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi DJPb dalam menghadapi tantangan fiskal pada masa mendatang.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan agenda penataan organisasi di lingkungan DJPb bukan sekadar restrukturisasi administrasi, melainkan untuk menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efisiensi organisasi, serta memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab.
Selain memperkuat kapasitas mitigasi risiko, DJPb juga didorong terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan negara dengan mengedepankan kompetensi dan pengelolaan berbasis pengetahuan. Namun, ia mengingatkan seluruh kebijakan fiskal tetap harus dijalankan dengan integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Peran DJPb bukan hanya mencatat angka, tetapi mengubahnya menjadi layanan, pembangunan, dan manfaat nyata bagi masyarakat," tutur dia.
(DESI ANGRIANI)