sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru yang Hambat Dunia Usaha

Economics editor Anggie Ariesta
11/05/2026 12:09 WIB
Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan perpajakan yang dapat menghambat pertumbuhan dunia usaha di Indonesia.
Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru yang Hambat Dunia Usaha. (Foto: iNews Media Group)
Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru yang Hambat Dunia Usaha. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan perpajakan yang dapat menghambat pertumbuhan dunia usaha di Indonesia. Sebagai langkah konkret untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, Purbaya kini mensentralisasi pengumuman kebijakan pajak di bawah satu pintu.

Purbaya menyatakan bahwa setiap kebijakan baru harus melalui proses peninjauan ketat di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) sebelum dipublikasikan secara resmi oleh Menteri Keuangan sendiri.

"Pada dasarnya pajak tidak ada kebijakan yang kita bikin untuk mengganggu dunia bisnis langkah-langkah baru pajak hanya akan diumumkan oleh Menkeu, bukan Dirjen Pajak dan akan diperiksa BKF (DJSEF) sebelum di-publish," tegas Purbaya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Purbaya secara terbuka menganulir rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sebelumnya berniat melakukan pemeriksaan kembali terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.

Purbaya menjamin para pelaku usaha yang telah berpartisipasi dalam program tersebut tidak akan diganggu lagi urusan masa lalunya demi menjaga kepercayaan publik.

"Jadi itu enggak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar menjaga iklim usaha dan menjaga kepercayaan masyarakat," papar Purbaya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sempat mengungkapkan rencana penyelesaian pemeriksaan terhadap peserta PPS yang diduga kurang dalam mengungkap hartanya maupun belum memenuhi janji repatriasi.

"Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang ungkap hartanya," ujar Bimo.

"Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan juga kita lihat lagi apakah ada kurang ungkap yang terkait di PPS,” imbuhnya.

Selain perlindungan bagi peserta PPS, Purbaya juga mengklarifikasi berbagai isu yang beredar di masyarakat mengenai pungutan pajak baru, seperti pajak jalan tol hingga pajak khusus bagi orang kaya. 

Ia memastikan pemerintah tidak akan menambah beban pajak dalam waktu dekat sebelum kondisi ekonomi benar-benar dinilai tangguh.

"Karena simpang siur, kita kenakan pajak orang kaya, pajak jalan tol, wah macam-macam. Saya tanya Dirjen Pajak," ungkap Purbaya merespons kegaduhan informasi yang sempat muncul.

(Febrina Ratna Iskana) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement