IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menggulirkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty selama dirinya menjabat sebagai bendahara negara. Hal ini disampaikan guna memberikan kepastian hukum dan menjaga keadilan bagi wajib pajak yang selama ini telah patuh.
Purbaya menilai Indonesia sudah cukup melakukan dua kali masa pengampunan pajak, yaitu pada 2016 dan 2022.
"Selama saya menjadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty," ujarnya dalam press briefing bersama awak media di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Terkait isu yang sempat memicu kegaduhan di kalangan dunia usaha, Purbaya secara resmi menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas rencana pemeriksaan ulang terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.