Pendekatan yang diambil adalah merangkul pihak-pihak yang selama ini belum terjangkau sistem perpajakan agar mulai membayar pajak secara tertib.
"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," kata Purbaya.
Purbaya menilai pendekatan penegakan aturan dan perluasan basis pajak ini terbukti efektif mendorong kinerja penerimaan.
Hal tersebut tecermin dari realisasi penerimaan pajak pada semester I-2026 yang mencatatkan pertumbuhan signifikan.
"Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikkin pertumbuhannya 24 persen kan," katanya.
Dengan efektivitas strategi tersebut, Purbaya optimistis mayoritas kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di seluruh Indonesia mampu mencapai target penerimaan tahun ini, dengan estimasi lebih dari separuh kanwil sanggup melampaui target yang telah ditetapkan.
(Nur Ichsan Yuniarto)