IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan mengambil langkah menaikkan tarif pajak demi mendongkrak penerimaan negara.
Pemerintah memilih fokus mengoptimalkan penagihan serta memastikan seluruh wajib pajak (WP) memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Purbaya menegaskan, penindakan akan difokuskan pada upaya meminimalisasi kebocoran penerimaan dan praktik manipulasi pajak. Selain itu, pemerintah juga akan aktif menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat mengenai dugaan penunggakan pajak oleh badan usaha.
"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin,terus kita lebih aktif dalam penagihan. Begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kaya perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up," kata Purbaya, Minggu (2/8/2026).
Bendahara Negara ini menekankan bahwa strategi ekstensifikasi ini tidak akan dilakukan secara agresif atau menekan wajib pajak yang sudah patuh.
Pendekatan yang diambil adalah merangkul pihak-pihak yang selama ini belum terjangkau sistem perpajakan agar mulai membayar pajak secara tertib.
"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," kata Purbaya.
Purbaya menilai pendekatan penegakan aturan dan perluasan basis pajak ini terbukti efektif mendorong kinerja penerimaan.
Hal tersebut tecermin dari realisasi penerimaan pajak pada semester I-2026 yang mencatatkan pertumbuhan signifikan.
"Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikkin pertumbuhannya 24 persen kan," katanya.
Dengan efektivitas strategi tersebut, Purbaya optimistis mayoritas kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di seluruh Indonesia mampu mencapai target penerimaan tahun ini, dengan estimasi lebih dari separuh kanwil sanggup melampaui target yang telah ditetapkan.
(Nur Ichsan Yuniarto)