Guna memberikan kepastian hukum dan usaha, Purbaya memastikan bahwa status setiap pengaduan akan diperbarui secara rutin. Satgas melakukan evaluasi harian dan mingguan untuk memantau sejauh mana perkembangan solusi yang diberikan kepada pelaku usaha. “Setiap aduan akan jelas statusnya, apakah sudah selesai atau masih dalam proses,” ujar Purbaya.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang berbelit serta memberikan jaminan bagi investor bahwa setiap kendala operasional di Indonesia akan mendapatkan atensi langsung dari pemerintah pusat.
(kunthi fahmar sandy)