sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Terbitkan Aturan Pajak Rokok Terbaru

Economics editor Anggie Ariesta
14/05/2026 15:35 WIB
Beleid ini mencabut aturan lama, PMK Nomor 143/2023, guna memberikan pedoman baru yang lebih rinci bagi pemerintah pusat dan daerah.
Purbaya Terbitkan Aturan Pajak Rokok Terbaru (Foto: iNews Media Group)
Purbaya Terbitkan Aturan Pajak Rokok Terbaru (Foto: iNews Media Group)

Untuk menjamin transparansi, Menteri Keuangan dan Gubernur akan melakukan pemantauan ketat terhadap penetapan alokasi, bagi hasil, hingga penggunaan dana untuk kesehatan dan penegakan hukum.

Pemda juga diwajibkan melakukan rekonsiliasi data dengan BPJS Kesehatan guna memastikan penghitungan kontribusi jaminan kesehatan daerah tepat sasaran.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement