sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Tolak Permintaan Rosan Buat Hapus Pajak BUMN: Mereka Sudah Untung

Economics editor Anggie Ariesta
05/12/2025 07:37 WIB
Purbaya secara tegas menolak permintaan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, terkait penghapusan kewajiban pajak bagi BUMN
Purbaya Tolak Permintaan Rosan Buat Hapus Pajak BUMN:Mereka Sudah Untung (FOTO:iNews Media Group)
Purbaya Tolak Permintaan Rosan Buat Hapus Pajak BUMN:Mereka Sudah Untung (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak permintaan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, terkait penghapusan kewajiban pajak bagi sejumlah perusahaan BUMN.

Permintaan tersebut, yang diajukan sebelum tahun 2023 ditolak karena perusahaan pelat merah tersebut dinilai sudah meraup keuntungan. "Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN), dulu, sebelum 2023 kejadiannya kalau enggak salah untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya, enggak bisa!" kata Purbaya usai Rapat Kerja (Raker) Tertutup dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Purbaya memberikan dua alasan utama penolakan permintaan penghapusan pajak tersebut di antaranya perusahaan pelat merah yang diajukan untuk penghapusan pajak tersebut saat ini sudah meraup profit dan terdapat komponen perusahaan asing juga di dalam perusahaan BUMN yang dimaksud.

"Itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ," kata Purbaya.

Meskipun menolak penghapusan pajak, Purbaya menyatakan bersedia memberikan insentif lain bagi perusahaan pelat merah asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement