Dia menjelaskan, pelaksanaan program pengadaan kendaraan Maung merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sedangkan Kemenkeu hanya memastikan dukungan anggaran tersedia sesuai kebutuhan.
“Tergantung industrinya. Kalau saya kan targetin uang saja. Uangnya ada. Nanti kalau saya masuk ke industri, dibilang ikut campur, tetapi kita siap ya,” kata Ketua LPS periode 2020-2025 itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Senin (20/10/2025) mengatakan, para menteri dan wakil menteri wajib menggunakan mobil Maung sebagai kendaraan dinas resmi.
“Dan sebentar lagi Saudara-Saudara semua harus pakai Maung, saya enggak mau tahu tuh,” ujar Prabowo.
(Rahmat Fiansyah)