sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Putusan PKPU Keluar, Ini Agenda Restrukturisasi Utang Garuda (GIAA)

Economics editor Anggie Ariesta
15/12/2021 21:11 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero)Tbk (GIAA) mengungkap agenda restrukturisasi utang dengan sejumlah kreditur paska putusan PKPU keluar.
Putusan PKPU Keluar, Ini Agenda Restrukturisasi Utang Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)
Putusan PKPU Keluar, Ini Agenda Restrukturisasi Utang Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebagai tindak lanjut atas putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara, PT Garuda Indonesia (Persero)Tbk (GIAA) mengungkap agenda restrukturisasi utang dengan sejumlah kreditur.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/12/2021), hasil PKPU GIAA sehubungan dengan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Desember 2021 berdasarkan Penetapan Hakim Pengawas pada 13 Desember 2021.

Jadwal PKPU Garuda sebagai berikut:
1. Jadwal Rapat Kreditor Pertama: Selasa 21 Desember 2021
2. Batas Akhir Pengajuan Tagihan bagi para Kreditor: Rabu 5 Januari 2022
3. Rapat Kreditor untuk Verifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang: Rabu 19 Januari 2022
4. Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian sekaligus Rapat Pemungutan Suara (Voting) atas Proposal Perdamaian dan/atau Usulan Perpanjangan PKPU: Kamis 20 Januari 2022
5. Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim Pemutus Perkara: Jumat 21 Januari 2022

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda, Prasetio mengimbau para Kreditor untuk mengajukan tagihan dan dokumen pendukung kepada Tim Pengurus PKPU melalui website maupun secara fisik ke alamat Kantor Sekretariat.

Adapun dengan adanya hasil ini tidak terdapat dampak terhadap operasional Perseroan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement