"Selama proses PKPU berjalan, Perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layangan penerbangan yang aman dan nyaman," tulisnya.
Pengumuman lebih lanjut mengenai Putusan PKPU Garuda tersebut juga sudah dimuat di media massa dan dipublikasikan pada website www.pkpu-garudaindonesia.com. (TYO)