Tak jauh berbeda, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan sejumlah kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan harga rata-rata.
Beras premium misalnya, naik 0,73 persen jadi Rp13.800 per kg, telur ayam ras naik 0,66 persen menjadi Rp30.300 per kg. Cabai merah keriting naik 0,83 persen ke level Rp48.500 per kg.
Cabai merah besar naik cukup signifikan menjadi Rp48.500 atau naik 3,41 persen sedangkan bawang putih turut alami kenaikan 0,3 persen menjadi Rp32.900 per kilogram.
(SLF)