IDXChannel - Indonesia saat ini tengah memasuki era digital di berbagai bidang, dan sektor keuangan pun menjadi ujung tombak pengembangan industri digital di tanah air.
Tidak ketinggalan, perbankan ramai-ramai mulai melakukan ekspansi ke arah digitalisai, baik sistem maupun pelayanan kepada nasabah.
Mengutip program Market Opening IDX Channel, Jumat (29/5/2021), data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sejumlah bank besar telah mengajukan izin untuk menggarap bank digital. Demikian juga, dengan beberapa bank kelas menengah-kecil yang sudah meminta izin untuk memberikan layanan digital kepada nasabah dan masyarakat umum.
Langkah berani ke era digital ini dinilai akan memberikan sejumlah keuntungan bagi bank, berupa pelayanan yang akan semakin efektif, efisien dan lebih baik. Meski demikian, OJK selaku regulator akan segera merilis aturan resmi terkait bank umum guna mempertegas tata kelola, dan keamanan bank digital.
Info terbaru adalah PT Bank MNC Internasional Tbk anak usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk yang telah mendapatkan izin digital on-boarding. Dengan izin ini, nasabah dapat membuka rekening simpanan di MNC Bank secara online atau digital, tanpa perlu ke kantor cabang. Sehingga layanan perbankan dapat diakses dimanapun dan kapanpun juga