Harga rumah dapat meningkat rata-rata hampir 10 persen, sementara kenaikan gaji bahkan tak sampai 10 persen. Pemerintah provinsi di Indonesia telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 dengan kenaikan di bawah 10 persen.
Kenaikan ini berbeda-beda tergantung kondisi setiap provinsi. Mulai dari 2,6 persen hingga yang tertinggi 9,15 persen. Adapun, provinsi dengan kenaikan UMP terendah yaitu Papua Barat 2,6 persen, sedangkan yang tertinggi adalah Sumatra Barat yaitu naik 9,15 persen.
Meski pemerintah telah menetapkan aturan kenaikan gaji, namun nyatanya banyak pihak swasta yang tidak mematuhi kenaikan gaji tersebut. Berdasarkan survei Salary Explorer 2023, gaji rata-rata karyawan RI sebesar Rp3.070.000 per bulan.
Di sisi harga rumah, secara tahunan atau year on year (YoY), tren indeks harga rumah nasional pada Q1 2019 yang angka indeksnya 106,1 mengalami kenaikan sebanyak 6,1 persen jika dibandingkan Q1 2018. Selanjutnya tren indeks harga rumah pada Q1 2020 secara YoY juga naik sebanyak 7,9 persen.
Tahun ini, berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia seminggu yang lalu, harga properti residensial di pasar primer secara tahunan masih melanjutkan tren peningkatan pada kuartal II 2023.