sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ramai Statuta UI, Ini Sepak Terjang Ari Kuncoro Sebelum Jadi Wakil Komisaris BRI

Economics editor Suparjo Ramalan
22/07/2021 12:12 WIB
Sosok Ari Kuncoro sedang ramai dibahas terkait revisi statuta UI dan masalah rangkap jabatan. Berikut sederet sepak terjangnya.
Ramai Statuta UI, Ini Sepak Terjang Ari Kuncoro Sebelum Jadi Wakil Komisaris BRI (Dok.MNC Media)
Ramai Statuta UI, Ini Sepak Terjang Ari Kuncoro Sebelum Jadi Wakil Komisaris BRI (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Sosok Ari Kuncoro sedang ramai dibahas terkait revisi statuta UI. Hal tersebut membuatnya tetap menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI), dan Wakil Komisaris Utama PT Bank BRI (Persero) Tbk, sebelum akhirnya resmi menyatakan mengundurkan diri. 

Ari diangkat Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas sebagai Wakil Komisaris sejak 18 Februari 2020 lalu. 

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia rektor dilarang memiliki jabatan di BUMN. Hal ini menjadi perkara kritikan sejumlah pihak. 

Tak berselang lama  Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun resmi mengizinkan Ari Kuncoro, melakukan merangkap jabatan. Keputusan tersebut diambil melalui penerbitan PP 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Peraturan tersebut yang kemudian menggantikan PP 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Adapun sepak terjang Ari sebelum mengisi posisi strategi dalam emiten perbankan pelat merah tersebut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement