Lanjut dia menjelaskan, kenaikan harga telur ayam di pasaran itu imbas dari afkir dini yang terjadi pada 2021 silam tepat saat masa pandemi covid-19. Afkir dini merupakan upaya mengurangi produksi indukan agar tidak bertelur dan menjadai bibit ayam.
Saat itu harga telur ayam di tingkat pengecer jatuh sampai Rp 14.000/kg. Dengan harga segitu, para peternak merugi karena ongkos telur mereka berkisar Rp 24.000/kg. Hingga akhirnya para peternak melakukan afkir dini yakni memotong induk ayam dijadikan ayam potong.
Kemudian, penyebab kenaikan lainnya yakni karena adanya bantuan sosial (bansos) pemerintah kepada masyarakat yang salah satu isi sembakonya telur ayam.
Ditambah, bansos tersebut dirapel tiga bulan dalam waktu lima hari. Sehingga permintaan melebihi produksi.
Kedua, Menteri Sosial (Mensos) tidak memberi bansos telur tapi memberikan bantuan uang tunai kepada daerah. Daerah pun menjadikan bantuan itu dalam bentuk pangan dan itu rupanya kesepakatan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Sosial dulu.
“Karena telur dulu nggak laku. Nah kebijakannya diteruskan walaupun zaman sudah berbeda. Jadi program keluarga harapan (PKH) bantuannya dibelikan pangan antara lain telur," jelas Mendag.
(FRI)