sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RAPBD DKI 2023 Capai Rp83,78 Triliun, Fokus Atasi Banjir, Macet, dan Resesi

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
29/11/2022 10:17 WIB
RAPBD DKI Jakarta 2023 mencapai Rp83,78 triliun, naik Rp1,2 triliun, yang akan difokuskan pada penanganan banjir, kemacetan, dan antisipasi resesi ekonomi.
RAPBD DKI 2023 Capai Rp83,78 Triliun, Fokus Atasi Banjir, Macet, dan Resesi. (Foto: MNC Media)
RAPBD DKI 2023 Capai Rp83,78 Triliun, Fokus Atasi Banjir, Macet, dan Resesi. (Foto: MNC Media)

Michael menjelaskan RAPBD 2023 juga menunjang prioritas daerah lainnya seperti layanan dasar perkotaan, antara lain penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan akses hunian layak

Kemudian, Keruangan, antara lain penataan ruang, ruang terbuka hijau, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dan ekosistem pesisir. Untuk Ekonomi, antara lain mempertahankan keberhasilan pertumbuhan ekonomi Jakarta dan Pemberian bantuan sosial dan pelayanan publik.

"Kegiatan prioritas dalam pengendalian banjir antara lain untuk pembangunan infrastruktur program antisipasi banjir seperti pembangunan waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air, dan lainnya, serta kegiatan operasional dan pasca bencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan lain-lain," ucap Michael.

Sementara kegiatan prioritas dalam penanganan kemacetan antara lain untuk pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan seperti proyek MRT, LRT, dan lainnya, serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, pelayanan angkutan bus sekolah, dan lain-lain.

Sedangkan kegiatan prioritas dalam rangka antisipasi dampak resesi ekonomi antara lain untuk penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata, dan sebagainya

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta bekerja dengan semangat 'Pemulihan dan Transformasi Menuju Ekonomi Digital dalam rangka Pemantapan Kota Global yang Berdaya Saing' sejak proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023.

Hingga pada titik akhir penetapan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemprov DKI Jakarta selalu menjaga keselarasan serta konsistensi terhadap program-program prioritas yang sudah disusun dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek utama yang telah tertuang dalam Proyek Strategis Nasional Tahun 2023.

Adapun, pengesahan RAPBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dijadwalkan pada hari ini, Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement