sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rawan Konflik Kepentingan, Ombudsman Minta Jokowi Ubah Susunan Pansel OJK

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/01/2022 09:32 WIB
Ombudsman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan perubahan susunan panitia seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rawan Konflik Kepentingan, Ombudsman Minta Jokowi Ubah Susunan Pansel OJK (FOTO: MNC Media)
Rawan Konflik Kepentingan, Ombudsman Minta Jokowi Ubah Susunan Pansel OJK (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Ombudsman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan perubahan susunan panitia seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan.

Pasalnya, di antara sembilan nama anggota Pansel tersebut, terdapat beberapa nama yang masih menjabat pada institusi objek pengawasan OJK. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, Ombudsman RI mengusulkan agar susunan Pansel OJK dapat diubah. 

“Dalam rangka menjaga netralitas dan independensi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Presiden dapat mempertimbangkan kembali untuk mengeluarkan pejabat yang masih menduduki jabatan pada institusi yang menjadi objek pengawasan OJK,” Telah Hendra Fatika pada keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2022).

Berdasarkan penelusuran Ombudsman RI terhadap daftar panitia seleksi tersebut, diketahui bahwa terdapat beberapa nama yang merupakan pejabat yang juga memiliki posisi pada lembaga yang menjadi objek pengawasan OJK. Menurut Yeka, hal tersebut menimbulkan kerawanan terjadinya konflik kepentingan. 

Yeka menjelaskan konflik kepentingan dapat terjadi jika Pansel memiliki hubungan afiliasi atau pengaruh dengan pihak yang akan dipilih dan yang nantinya juga menjadi pengawas terhadapnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement