Anggaran kesehatan juga telah disalurkan untuk membiayai iuran PBI JKN senilai Rp38,4 juta dan bantuan iuran JKN bagi peserta bukan penerima upah kelas III sebesar Rp1,4 triliun. Selanjutnya, anggaran dialokasikan untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp9,5 triliun.
"Anggaran kesehatan tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Selain Kementerian Kesehatan, anggaran ini juga dialokasikan di BKKBN, BPOM, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kominfo, dan Kementerian PUPR untuk rumah sakit darurat," pungkas Sri Mulyani. (RAMA)