Selanjutnya untuk pembayaran subsidi dan kompensasi, pemerintah telah membayarkan Rp327 triliun yang realisasinya terdiri atas subsidi energi Rp139,6 triliun, subsidi non energi Rp72 triliun, dan pembayaran kompensasi Rp115,1 triliun.
"Keseluruhan pengeluaran subsidi dan kompensasi dimaksudkan agar harga listrik dan BBM dapat kita jaga dan masyarakat dapat terus menjalankan kegiatan ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan harga listrik dan BBM yang betul-betul terkendali," ujar Suahasil.
(Dhera Arizona)