Kemudian, realisasi melalui 14 Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1,4 triliun, dari total pagu Rp6,2 triliun. Ini antara lain untuk pengamanan Pemilu, dan pengawasan dana penyelenggaraan Pemilu.
"Realisasi ini turut mencakup diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait pemilu, serta Bimtek hukum acara peradilan konstitusi, pembuatan pos pemilu, dan diklat terpadu pidana Pemilu," tambah Sri.
Dia menyebut, total alokasi anggaran Pemilu tahun 2022 hingga 2024 mencapai Rp70,6 triliun. Realisasi 2022 mencapai Rp3,1 triliun, alokasi 2023 sebesar Rp30 triliun, dan RAPBN 2024 alokasinya sebesar Rp37,4 triliun.
"Jadi ini terlihat pesta demokrasi kita tidak hanya KPU dan Bawaslu, tapi juga ada 14 K/L yang memiliki peran," tandas Sri. (NIA)