IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, realisasi bonus produksi panas bumi sebesar Rp29 miliar hingga kuartal I-2024.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo mengatakan, sedangkan realisasi pada 2023 lalu mencapai Rp138 miliar. Sehingga, secara kumulatif, realisasinya sejak 2014 hingga Maret 2024 mencapai Rp929 miliar.
"Realisasi atas penyetoran bonus produksi bagi daerah penghasil panas bumi, diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah setempat," ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (6/9/2024).
Lebih lanjut, Gigih mengatakan, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE telah mengusulkan Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk pengelolaan bonus produksi panas bumi dalam pedoman penyusunan APBD Tahun 2025.