sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Realisasi Dana BPUM di Jabar Tembus Rp3,4 Triliun untuk 2,8 Juta Usaha Mikro

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
15/12/2021 10:36 WIB
Dana program BPUM yang telah disalurkan kepada usaha mikro di Jawa Barat pada tahun 2021 mencapai Rp3,4 triliun.
Dana program BPUM yang telah disalurkan kepada usaha mikro di Jawa Barat pada tahun 2021 mencapai Rp3,4 triliun.  (Foto: MNC Media)
Dana program BPUM yang telah disalurkan kepada usaha mikro di Jawa Barat pada tahun 2021 mencapai Rp3,4 triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dana program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah disalurkan kepada usaha mikro di Jawa Barat pada tahun 2021 mencapai Rp3,4 triliun. Pemerintah memastikan terus memastikan bantuan modal kerja  tersebut tepat sasaran. 

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan pada Program BPUM 2021 di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 2.865.981 usaha mikro atau sebesar Rp3.439.177.200.000. Sementara  penetapan pelaku usaha mikro pada program BPUM  2021  di Kota Bandung adalah sebanyak 324.191 usaha mikro atau sebesar Rp389.029.200.000.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi program BPUM tahun 2021, khususnya di wilayah Bandung. "Kami ingin memastikan bahwa program BPUM tepat sasaran," kata Fiki.

Menurut Fiki, langkah monitoring dan evaluasi program BPUM ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung bahwa bantuan dana ini digunakan untuk usaha produktif, bukan konsumtif. "Selain itu, juga ingin mengetahui harapan para pelaku usaha mikro atas program ini," ujar Fiki.

Fiki menjelaskan, program BPUM merupakan bantuan modal kerja dari pemerintah berupa hibah sebesar Rp1,2  juta  per pelaku usaha mikro. Program tersebut telah berjalan sejak  2020.

Dan pada 2021, program tersebut dilanjutkan dengan sasaran pelaku usaha mikro sebanyak 12,8 juta orang. "Dana alokasi yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp15,36 triliun," kata Fiki.

Saat ini, lanjut Fiki, realisasi total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima pada Program BPUM Tahun 2021 adalah sebanyak 12,8 juta usaha mikro, atau 100%. 

Dan dari total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan, telah tersalur atau telah dicairkan oleh usaha mikro penerima BPUM Tahun 2021, sebanyak 10.686.438 usaha mikro atau Rp12,82 triliun.

Salah seolah pelaku usaha mikro Wagini  bercerita, dirinya berjualan sembako sudah belasan tahun lamanya, dari pintu ke pintu. Di antaranya, jualan beras, odol, minyak, dan segala keperluan sehari-sehari. "Sistem berjualannya adalah pesan kirim," ucap Wagini.

Namun, aku Wagini, sejak pandemi, usahanya merosot tajam. "Karena, yang beli penghasilannya berkurang. Jadi, mereka yang ambil barang tapi susah bayarnya," keluh Wagini.

Beruntung, Wagini mendapat informasi BPUM dari PNM via handphone. Lalu, dirinya mendatangi kantor Bank BNI dan membawa buku rekening serta KTP.

Wagini mendapat Rp1,2 juta langsung cair tanpa ada potongan. Saya pakai untuk menambah barang-barang modal usaha. "Walau tidak banyak, alhamdulillah, bisa membantu. Harapan saya, bantuan ini bisa ada lagi, karena sekarang lagi susah begini. Kepada Pak Presiden juga saya harap agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada kami," imbuh dia. (TIA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement