Artinya, sedikit dana PEN atau realisasi rendah efeknya adalah pemulihan konsumsi masyarakat khususnya miskin dan UMKM yang butuh bantuan ini pemulihannya jadi lebih lambat.
CELIOS sendiri melihat terkait dengan UMKM yang program usaha produktif itu sebagian yang mendapatkan adalah yang database nya sudah tercatat ke pemerintah pusat maupun daerah.
"Sementara kita tahu ada 65 juta UMKM di Indonesia yang sebagian adalah sektor mikro yang bahkan tidak memiliki nomor induk usaha atau memiliki legalitas, nah sehingga mereka ter-exclude dari bantuan yang seharusnya sektor mikro yang paling rentan," jelas dia. (TIA)