IDXChannel - Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok mengatakan realisasi Insentif PPN DTP pada tahun 2021 hanya menyasar pada sekitar 6.000 unit rumah. Padahal sampai Oktober tahun 2021 REI mencatat penjualan unit rumah sudah laku 70.000 unit kelas menengah atas.
"Harusnya pengaruhnya sangat bagus, dengan adanya PPN DTP itu sampai Oktober, sudah laku 70.000, tapi karena kendala perizinan realisasi hanya 6.000," ujar Totok kepada MNC Portal, Kamis (10/2/2022).
Totok menjelaskan hal tersebut disebabkan karena masyarakat yang hendak mendapatkan insentif PPN DTP tersebut terkendala masalah perizinan yang ada. Sebab syarat untuk mendapatkan insentif PPN DTP tersebut dijelaskan Totok memerlukan perizinan yang lengkap, termasuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang saat ini sedang beralih menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
"Realisasi cuma 6.000, kemana yang lain ini, ternyata ada kendala perizinan, cuma mereka yang mendapatkan insentif karena dia punya IMB lama dan perizinan lama," sambung Totok
Totok menjelaskan perubahan IMB menjadi PBG menambah sulit untuk mendapatkan perizinan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan insentif PPN DTP. Karena menurutnya masih banyak Pemerintah Daerah yang belum siap untuk menerapkan aturan tersebut, akhirnya mendapat izin menjadi sulit.