IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertegas komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau melalui berbagai instrumen fiskal.
Adapun Purbaya mengatakan dalam rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), disepakati pemanfaatan mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk menjaga stabilitas harga jual rusun agar tidak melambung di luar daya beli target pasar.
“Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ujar Purbaya dalam Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dikutip Kamis (25/6/2026).
Purbaya menekankan bahwa keberhasilan program ini menuntut adanya integrasi kebijakan yang solid antara pemerintah pusat, otoritas daerah, sektor perbankan, asosiasi pengembang, hingga seluruh pemangku kepentingan.
Di samping merumuskan insentif perpajakan, agenda rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk membedah rapor kinerja serta rencana program kerja BP Tapera sepanjang tahun anggaran 2026.