Komite memberikan catatan mengenai urgensi penguatan tata kelola (good governance), pematangan inovasi program, serta penguatan kemitraan strategis demi memastikan dana pembiayaan perumahan tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, Purbaya mengingatkan bahwa setiap stimulus finansial yang digelontorkan dari kas negara wajib memberikan dampak instan yang nyata di masyarakat, sekaligus selaras dengan peta jalan pembangunan nasional.
"Pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga rumah susun subsidi sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola dan keberlanjutan fiskal," kata Purbaya.
Untuk mempercepat realisasi fisik di lapangan, pemerintah bersama Komite Tapera memastikan akan mengawal ketat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Sinergi ini diharapkan mampu memperkokoh ekosistem pembiayaan perumahan nasional yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
(NIA DEVIYANA)