IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah akan memberi sinyal terkait kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang akan dilakukan pada Agustus 2022.
Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.
Sebab aturan tersebut nantinya akan menjadi dasar kebijakan pembatasan pembelian BBM Pertalite.
"Insya Allah (Agustus). Kita harus kerja cepat ini. Item-item nya sudah ada," kata Arifin dalam acara Forum Kapasitas Nasional II-2022 di Jakarta Convention Center, Rabu (27/7/2022).
Dia mengatakan, upaya pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian BBM jenis Pertalite terus dilakukan. Sehingga penyaluran ke tingkat masyarakat dapat lebih tepat sasaran.