sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rekening Penerima Subsidi Upah yang Tidak Aktif Bakal Diblokir

Economics editor Rina Anggraeni
31/12/2021 10:17 WIB
Bank HIMBARA diminta segera memblokir rekening baru penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsisi Gaji/Upah (BSU) yang belum diaktivasi.
Rekening Penerima Subsidi Upah yang Tidak Aktif Bakal Diblokir (Dok.MNC Media)
Rekening Penerima Subsidi Upah yang Tidak Aktif Bakal Diblokir (Dok.MNC Media)

Lebih lanjut, bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan belum menerima BSU Tahun 2021 serta memiliki rekening aktif pada Bank Himbara agar segera menyampaikan kepada perusahaan untuk lebih lanjut di kirimkan kepada  Kemnaker guna proses pencairan sebelum tanggal 30 Desember 2021. 

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement