sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rencana Kenaikan Tarif Ojol hingga 15 Persen Belum Final

Economics editor Tangguh Yudha
02/07/2025 15:08 WIB
Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hal tersebut.
Rencana Kenaikan Tarif Ojol hingga 15 Persen Belum Final (FOTO:iNews Media Group)
Rencana Kenaikan Tarif Ojol hingga 15 Persen Belum Final (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut rencana kenaikan tarif ojek online sebesar 8-15 persen masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. "Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final, prosesnya masih banyak, masih panjang," kata Aan kepada awak media, Rabu (2/7/2025).

Sebelumnya, Aan Suhanan mengungkap Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hal tersebut. Menurutnya, penetapan tarif ojek online tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Aan mengungkap penetapan tarif ojek online harus mempertimbangkan berbagai aspek yang mencerminkan keadilan serta keberlanjutan bagi semua pihak dalam ekosistem transportasi daring.

Menurutnya, pertemuan dilangsungkan dengan melibatkan pihak aplikator, mitra-mitra aplikator, serta mitra yang sempat melakukan unjuk rasa pada 20 Mei 2025 lalu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement