IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp479,1 triliun di 2023. Anggaran tersebut diarahkan untuk menjadi daya ungkit guna pengentasan kemiskinan dan kerentanan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, untuk anggaran perlindungan sosial di tahun depan sebesar Rp479,1 triliun memang sedikit lebih rendah dibanding tahun ini yang sebesar Rp502,6 triliun.
"Itu karena tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk subsidi minyak goreng, tambahan bantuan sosial (bansos) pada saat menghadapi guncangan," katanya dikutip dari YouTube Kemenkeu, seperti ditulis Jumat (14/10/2022).
"Tahun depan full (anggaran) perlindungan sosial Rp479,1 triliun. Jadi, transformasi dari tiga tahun yang tadinya ada warna kuning atau PCPEN, sekarang totally belanja Kementerian/Lembaga reguler," Sri Mulyani menambahkan.