IDXChannel - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, resmi dilantik sebagai wali kota Solo bersama Teguh Prakosa sebagai wakil wali kota. Mereka dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah bersama 17 kepala daerah lainnya secara virtual.
Setelah dilantik, Gibran pun harus menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut harta kekayaan Gibran sebelum dilantik menjadi orang nomor satu di Kota Solo.
Dilansir dari laman LHKPN, total harta kekayaan Gibran mencapai Rp21 miliar. Namun Gibran memiliki utang hingga Rp895 juta.
Berdasarkan rincian, Gibran memiliki total harta tanah dan bangunan mencapai Rp13,4 miliar. Di antaranya Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp6 miliar.
Lalu dua tanah dan banguan di Sragen dengan nilai masing-masing Rp2,6 miliar. Dan dua tanah lainnya di Surakarta dengan luas 112 m2/112 m2 dengan nilai Rp1,5 miliar dan seluas 113 m2 dengan nilai Rp700 juta.