"Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli-.Banda Aceh," katanya.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aceh, Yusria Darma mengatakan pihaknya telah melakukan survei terkait Willingness-To-Pay (WTP) Tol Sigli-Banda Aceh. Hasilnya, sebanyak 74 persen responden bersedia menggunakan jalan tol ini dengan tarif baru.
"Dari sisi WTP, masyarakat masih merespons positif dan antusias untuk melintas di jalan tol," ujar Yusria.
Berikut tarif baru Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2-4 dan Seksi 5-6 berdasarkan SK Menteri PUPR:
Tarif Tol Seulimeum-Blang Bintang (Seksi 2-4)
1. Gol. I: semula Rp42.500 menjadi Rp48.000
2. Gol. II dan III: semula Rp64.000 menjadi Rp72.000
3. Gol. IV dan V: semula Rp85.500 menjadi Rp96.000.