sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi! Pelaku Perjalanan Internasional Bisa Booking Hotel Karantina Disini

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
07/12/2021 16:14 WIB
elaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia wajib menjalani karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia wajib menjalani karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia wajib menjalani karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Adapun 11 negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement