sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi, Pemerintah Tetapkan Harga Singkong Rp1.350 per Kg

Economics editor Tangguh Yudha
31/01/2025 22:00 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram (kg).
Resmi, Pemerintah Tetapkan Harga Singkong Rp1.350 per Kg. (Foto MNC Media)
Resmi, Pemerintah Tetapkan Harga Singkong Rp1.350 per Kg. (Foto MNC Media)

Selain menetapkan harga singkong, Amran juga menegaskan kebijakan impor singkong akan diperketat. Dikatakan olehnya, semua impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Impor juga tidak diperbolehkan sebelum seluruh hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya. Selain itu, singkong kini masuk ke dalam komoditas Larangan dan Pembatasan (Lartas), sehingga pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat untuk melindungi petani dalam negeri.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan untuk menahan kebijakan impor per hari ini. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” kata Amran.

“Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement