IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Mei sampai dengan Juli 2022 mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan kuartal ketiga 2022.
Dengan demikian, menurut dia, tarif listrik kuartal keempat seharusnya mengalami kenaikan.
Hanya saja, Dadan menegaskan, pemerintah memutuskan tarif listrik kuartal keempat untuk pelanggan non-subsidi, tetap mengacu pada tarif kuartal ketiga atau tidak mengalami kenaikan.