IDXChannel - Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI) memastikan pihaknya tidak pernah menggunakan e-liquid sebagai media penghantar narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Hal itu diungkapkan Humas APEI Jimmy Muhammad dalam merespons adanya kasus penyalahgunaan cairan atau liquid berisikan narkotika berupa sabu di Jakarta Barat.
"Kita dikambinghitamkan para produsen oleh pengedar narkoba. Para pengguna (narkoba) sendiri sebetulnya bukan pengguna rokok elektrik," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Jimmy menuturkan, dengan terbentuknya tren industri yang positif dan cukup pesat ini, tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan akan merugikan usaha sendiri.