sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Utang Rp 40 T, PTPN Group Gandeng 5 Bank Nasional

Economics editor Suparjo Ramalan
30/01/2021 09:00 WIB
Holding Perkebunan PTPN III secara resmi melakukan penandatanganan Master Amendment Agreement Transformasi Keuangan dengan sejumlah lembaga keuangan nasional.
Restrukturisasi Utang Rp 40 T, PTPN Group Gandeng 5 Bank Nasional (FOTO: MNC Media)
Restrukturisasi Utang Rp 40 T, PTPN Group Gandeng 5 Bank Nasional (FOTO: MNC Media)

Kementerian BUMN akan melakukan restrukturisasi utang sejumlah perseroan pelat merah. Langkah itu untuk meringankan beban keuangan perusahaan di tengah pandemi Covid-19.

Utang sejumlah BUMN yang akan direstrukturisasi adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, serta Perum Perumnas, dan Holding PTPN. Kementerian BUMN pun berharap dengan langkah stimulus itu, kinerja keuangan perusahaan mulai kembali bergeliat. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencatat, BUMN yang terlilit utang adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, BUMN Karya, serta Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Karenanya, restrukturisasi utang menjadi fokus Kementerian BUMN pada 2022.

Dia bilang, utang BUMN tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19. Di mana, ada 90 persen perusahaan negara yang kinerjanya terdampak.

"Tantangan yang kami hadapi ini ada tiga BUMN salah satunya PTPN yang mempunya nilai utang cukup besar Rp40 triliun lebih, dan juga (BUMN) karya yang memang masih berjalan dan beberapa hal lain di industri yang saat ini kondisinya masih harus kita hadapi seperti pariwisata, ini realita yang harus kami lakukan," ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement