“Alhamdulilah atas perintah Bapak Presiden, mulai sekarang yang kita bicarakan ini tidak ada lagi impor solar ke depan,” kata dia.
Meski demikian, dia menegaskan, surplus tersebut berlaku untuk solar dengan spesifikasi standar cetane number (CN) 48. Indonesia masih akan mengimpor solar dengan spesifikasi CN 51 yang umumnya digunakan sektor industri, meskipun volumenya relatif kecil.
“Sementara (solar) C51, impor kita itu hanya 600 ribu kl. Nanti di semester kedua, saya minta Pertamina untuk membangun agar tidak kita impor,” ujar Bahlil.
(Dhera Arizona)