Untuk mengakomodir minat para investor, pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Otoritas (BUMO) IKN Nusantara. BUMO akan membentuk joint venture (VJ) atau perusahaan patungan dengan perusahaan lainnya, manakala ada kerja sama investasi di IKN.
Adapun pembentukan BUMO dengan memanfaatkan perusahaan BUMN eksisting yakni PT Bina Karya (Persero). "Kita tidak akan langsung make a deal with investor tapi otoritasnya ada di Bina Karya. Investor akan lebih nyaman denan BUMO," tambah dia.
(DES)
Baca Juga: