Menurutnya, kesepakatan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Swiss ini sangat strategis bagi Indonesia, terutama dalam rangka memperluas kesempatan kerja, khususnya di luar negeri. Terlebih untuk sektor-sektor pekerjaan yang pelindungannya cukup baik. Baik itu dilihat dari segi upah, kondisi pekerjaan, ataupun kondisi hubungan industrial antara pemberi kerja dan tenaga kerja.
"Hal ini berarti juga bahwa kesempatan kerja bagi profesional muda Indonesia terbuka lebar di Swiss, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran Indonesia, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Di lain pihak, kesepakatan ini juga menjadi peluang bagi Indonesia, untuk lebih percaya diri dalam menggali peluang-peluang kerja formal yang lebih luas lagi di negara lain," terangnya. (TIA)