Maqin menjelaskan, LPEI melaksanakan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dari Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan industri kedirgantaraan Indonesia agar memiliki daya saing yang tinggi.
“Hal ini sejalan dengan strategi LPEI untuk memperkuat ekosistem ekspor Indonesia," katanya.
Penugasan Khusus Ekspor (PKE) merupakan mandat yang diberikan Pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, akan tetapi dianggap sangat penting oleh Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.
Sampai saat ini, LPEI telah menyalurkan program PKE senilai Rp12 triliun untuk mendukung ekspor lebih dari 80 produk ke lebih dari 100 negara.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia PT Dirgantara Indonesia, Wildan Arief, menjelaskan PTDI memberikan apresiasi tinggi atas dukungan LPEI dalam program penjualan pesawat terbang NC212i produksi PTDI ke Filipina.