sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Izinkan Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Lindungi Pulau yang Hampir Habis 

Economics editor Heri Purnomo
07/06/2023 13:36 WIB
Regulasi PP 26/2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut diklaim akan melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.
RI Izinkan Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Lindungi Pulau yang Hampir Habis. (Foto: MNC Media)
RI Izinkan Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Lindungi Pulau yang Hampir Habis. (Foto: MNC Media)

"Saya ini panglimanya ekologi. Membuat kebijakan tidak boleh ada vested di dalamnya. Kebijakan harus bebas dan benar-benar untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya. 

Sementara itu Kepala Badan Riset dan SDM KP, I Nyoman Radiarta menambahkan bahwa sedimentasi dapat ditemukan di beberapa lokasi seperti di muara sungai, maupun pada perairan laut bahkan membentuk gosong yang justru dapat mengganggu alur nelayan dan tempat pemijahan. 

"Hasil sedimentasi yang tidak dikelola dengan baik, diakuinya juga akan berdampak pada kelestarian ekosistem dan produktivitas masyarakat baik itu masyarakat pesisir maupun umum," katanya. 

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement