IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, rencana larangan ekspor komoditas tambang timah akan berlaku mulai 2023.
Dia menjelaskan, Kementerian ESDM masih mengevaluasi rencana tersebut. Hal ini menyusul amanat hilirisasi tambang yang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor.
"Sedang dievaluasi, tahun 2023 mungkin ya (diterapkan). Sedang dalam proses," kata Arifin kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau disapa akrab Jokowi mengatakan, akan menyetop ekspor timah dan tembaga. Sebelumnya mantan gubernur DKI itu menyebut kebijakan ini sudah diterapkan untuk komoditas nikel.