Kelima perusahaan Indonesia dan Singapura ini telah mengajukan proposal untuk memenuhi kebutuhan energi bersih Indonesia dan Singapura.
"Proyek-proyek ini melibatkan investasi yang cukup besar, dan akan memperkuat perdagangan hubungan antara Indonesia dan Singapura," kata dia.
Di lain sisi, Badan hukum di bawah Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, Otoritas Pasar Energi (EMA),
telah memberikan persetujuan bersyarat untuk impor listrik rendah karbon dari Indonesia ke Singapura. (NIA)