Sebagai mekanisme pelaksanaan, kedua belah pihak akan membentuk Kelompok Kerja Sama Bersama, yang bertemu secara rutin setidaknya sekali dalam setahun untuk meninjau perkembangan kerja sama dan menyusun langkah-langkah strategis ke depan.
Perjanjian berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang melalui kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.
Peningkatan kerja sama budidaya ditandai dengan penandatangan dokumen Implementing Arrangement (IA) antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Direktorat Perikanan dan Pengawasan Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya dokumen tersebut diperlihatkan oleh Menteri KKP dan Wakil Menteri Pertanian dan Lingkungan Hidup Vietnam Phung Duc Tien kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Viet Nam (PKV) Tô Lâm pada acara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).
(Febrina Ratna Iskana)