IDXChannel - Seperti diketahui belakangan kabar kriminalisasi karyawan terkait THR membuat heboh. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada hari Kamis (28/5).
Kemnaker berharap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama tersebut untuk mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah melakukan fasilitasi dengan mempertemukan manajemen Indomarco dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta, Jumat (28/5).
Putri mengatakan, dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan antar pihak maupun masyarakat.
“Kami mengimbau dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan melakukan dialog bipartit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi,” katanya.