sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ancaman Buruh Tetap Boikot Indomaret, hingga Tuntutan Terpenuhi

Economics editor Fariza Rizki
28/05/2021 07:24 WIB
Buruh menggelar kampanye boikot terhadap PT Indomarco Prismatama. Perusahaan tersebut diduga mengkriminalisasi buruhnya serta tidak membayarkan hak-hak buruh.
Ancaman Buruh Tetap Boikot Indomaret, hingga Tuntutan Terpenuhi. (Foto: MNC Media)
Ancaman Buruh Tetap Boikot Indomaret, hingga Tuntutan Terpenuhi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Buruh menggelar kampanye boikot terhadap PT Indomarco Prismatama. Perusahaan tersebut diduga mengkriminalisasi buruhnya serta tidak membayarkan hak-hak buruh sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, langkah itu dilakukan jika Anwar Bessy, salah satu pegawai Indomaret tidak dibebaskan.

Anwar Bessy sendiri tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut pembayaran THR 2020.

“Kampanye boikot Indomaret dimulai dengan dilakukannya aksi pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 di depan perusahaan PT Indomarco Prismatama yang ada di Jakarta Utara,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, Kamis (27/5/2021).

Setelah aksi esok hari, buruh juga akan melakukan protes yang sama pada hari-hari selanjutnya. Di mana, gerakan boikot Indomaret akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement