KSPI meminta kepada pemilik Indomaret Group untuk berlaku adil dan bijaksana kepada buruhnya, yaitu membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di seluruh perusahaan Indomaret Group di seluruh Indonesia, membebaskan Anwar Bessy dan pekerja Indomaret lainnya dari tindakan kriminalisasi, melakukan rapat bipartit secara berkala antara management Indomaret Group dengan serikat pekerja Indomaret guna membahas segala persoalan yang terkait dengan kesejahteraan buruh dan ketenagakerjaan. (TYO)
Advertisement
Ancaman Buruh Tetap Boikot Indomaret, hingga Tuntutan Terpenuhi
Buruh menggelar kampanye boikot terhadap PT Indomarco Prismatama. Perusahaan tersebut diduga mengkriminalisasi buruhnya serta tidak membayarkan hak-hak buruh.

Ancaman Buruh Tetap Boikot Indomaret, hingga Tuntutan Terpenuhi. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement